Lompat ke konten

Ratusan Siswa Ikuti Bawaslu Goes to School

KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan sosialisasi melalui program bertajuk ‘’Bawaslu Goes to School’’ di MA. NU. Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/1/2019) kemarin.

Sosialisasi dibuka Wakil Kepala MA. NU. TBS Bidang Humas, Kiai Suwantho S.Pd.I. Sementara itu, tiga Komisioner Bawaslu Kudus yang hadir sebagai narasumber adalah Wahibul Minan S.Pd.I (Ketua Bawaslu), Bahruddin S.Pd.I (Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Data dan Informasi) dan Kasmi’an S.Ag MH. (Komisioner Bidang Penanganan Sengketa).

Wahibul Minan, mengemukakan, melalui sosialisasi yang digelar ini, berharap kepada para siswa yang telah memiliki hak pilih (pemilih pemula), supaya tidak tergoda dengan politik uang, tidak terjerumus menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian serta tidak melakukan politisasi SARA.

Dia mengutarakan, program Bawaslu Goes to School ini digelar di berbagai sekolah. ‘’Selain di MA. NU. TBS, sosialisasi juga telah dilakukan di MA. NU. Banat dan SMA 2 Bae. “Sedang dalam waktu dekat, rencananya sosialisasi dilakukan di MA. NU. Muallimat serta SMA Muhammadiyah,” paparnya dalam sosialisasi di MA. NU. TBS yang diikuti sekitar 400 siswa itu.

Wahibul Minan yang juga alumnus MA. NU. TBS Kudus juga menyatakan, pihaknya kini tengah menargetkan agar Kampung Anti Politik Uang bisa segera dibentuk di Kabupaten Kudus.

“Di Jawa Tengah, sudah ada dua Kampung Anti Politik Uang, yakni di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purbalingga. Urgensi dari adanya Kampung Anti Politik Uang, yaitu untuk memberi efek jera dan memimimalisasi para calon supaya tidak melakukan politik uang,” tuturnya.

Ikhtiar untuk mewujudkan Kampung Anti Politik Uang itu, Wahibul Minan menyebut, bersama jajarannya kini masih dalam proses dan melakukan pendekatan dengan para kepala desa serta tokoh-tokoh di kampung.

‘’Semoga Kampung Anti Politik Uang di Kudus ini bisa segera terealisasi,’’ harapnya dalam sosialisasi bertajuk “Pedidikan Politik dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum 2019” tersebut. (rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *